TUNTUNGPAIT, KUTOARJO – Desa Tuntungpait, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Selasa, 11 November 2025. Musdesus ini beragenda tunggal, yaitu membahas dan menetapkan usulan pinjaman serta mekanisme dukungan pengembalian pinjaman yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Acara yang dipusatkan di Balai Desa Tuntungpait tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus koperasi, serta perwakilan aktif dari seluruh elemen masyarakat desa.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Bapak Edi Subeno, dalam presentasinya menyampaikan pentingnya penambahan modal usaha. Rencananya, dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pengembangan sektor pengadaan bibit unggul padi lokal dan pengembangan produk olahan hasil bumi desa yang dikelola oleh koperasi.
"Tujuan utama kami adalah menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa. Dengan modal yang lebih besar, kami yakin dapat memperluas jangkauan usaha, membantu lebih banyak anggota, dan mendorong peningkatan pendapatan kolektif warga Tuntungpait," jelas Bapak Edi Subeno.
Pemerintah Desa Tuntungpait, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Bapak Agung Ciptadi, menunjukkan komitmen penuh terhadap upaya koperasi ini. Dalam Musdesus, dibahas secara mendalam bentuk dukungan pengembalian pinjaman yang akan diberikan oleh desa sebagai jaminan kredibilitas kepada lembaga peminjam.
Setelah melalui sesi tanya jawab dan diskusi yang konstruktif, seluruh peserta Musdesus mencapai kata mufakat. Mereka menyepakati dan menyetujui usulan pinjaman tersebut sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap proses pengembaliannya, yang legalitasnya akan diperkuat melalui Peraturan Desa (Perdes).