TUNTUNGPAIT, KUTOARJO – Pemerintah Desa Tuntungpait menunjukkan komitmennya dalam transparansi anggaran dengan menggelar Konsultasi Publik dan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan tepat pada hari Selasa, 24 Desember 2025, dimulai pukul 09:00 WIB bertempat di Balai Desa Tuntungpait. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk memberikan masukan langsung terhadap arah kebijakan pembangunan desa di tahun mendatang.
Acara strategis ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya Kepala Desa Tuntungpait, Bapak Agung Ciptadi, Penanggung Jawab (PJ) Desa, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Kutoarjo. Turut hadir pula jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa yang mengawal jalannya ketertiban, serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan adanya sinergi yang kuat antara birokrasi, pengamanan, dan aspirasi masyarakat bawah.

Dalam paparannya, Bapak Agung Ciptadi menyampaikan poin-poin tertentu terkait alokasi dana desa yang mencakup penguatan infrastruktur, program ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Perwakilan dari Kecamatan Kutoarjo juga memberikan arahan agar penyusunan APBDes tetap selaras dengan regulasi kabupaten, sementara Babinsa dan BPD turut memastikan bahwa setiap usulan program selaras dengan aspek keamanan dan kepentingan mendesak warga desa. Selain itu PJ Desa juga sedikit menambahkan tentang kemungkinan terjadinya penurunan Anggaran yang akan turun di tahun 2026, beliau juga menyampaikan "Anggaran boleh turun namun tetap membangun". Awal tahun 2026 juga di harapkan Koperasi Desa Merah Putih harus sudah beridiri karena itu merupakan program dari pemerintah di tahun 2026 yaitu untuk meningkatkan per-ekonomian Desa.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara. Dengan terlaksananya Musdes tepat waktu pada akhir tahun ini, Desa Tuntungpait optimistis dapat memulai tahun anggaran 2026 dengan perencanaan yang matang, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Transparansi ini diharapkan mampu memicu partisipasi aktif warga dalam mengawal setiap program pembangunan yang telah disepakati.