Selamat Datang di Website Resmi Desa Tuntungpait Kecamatan Kutoarjo

Artikel

Wujudkan Transparansi Desa Tuntungpait Gelar Musdes Laporan Pertanggungjawaban TA 2025

06 Februari 2026 13:29:42  Administrator  58 Kali Dibaca  Berita Desa

KUTOARJO – Pemerintah Desa Tuntungpait, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 6 Februari 2026. Pertemuan penting ini berfokus pada Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025, serta penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) TA 2025.

Acara yang berlangsung khidmat di balai desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tuntungpait, Bapak Agung Ciptadi, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Camat Kutoarjo, serta tokoh masyarakat setempat.

Laporan Pembangunan dan Transformasi Anggaran

Dalam sesi pemaparan, Ibu Carik selaku Sekretaris Desa menyampaikan secara detail laporan capaian pembangunan desa yang telah terealisasi sepanjang tahun 2025. Namun, di tengah capaian tersebut, Bapak Agung Ciptadi memberikan catatan penting terkait proyeksi keuangan desa. Beliau menginformasikan bahwa anggaran desa untuk tahun 2026 diprediksi akan mengalami penurunan drastis.

Hal ini disebabkan oleh pengalihan sebagian anggaran desa untuk mendukung program prioritas Presiden, yakni pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi desa agar menjadi lebih mandiri dan berdaya saing di masa depan.

Pesan Kebersamaan di Tengah Keterbatasan

Menanggapi dinamika anggaran tersebut, Ketua BPD Desa Tuntungpait, Bapak Suwandi, mengimbau masyarakat untuk memiliki pemahaman yang sama.

"Dengan berkurangnya anggaran desa, kami harap masyarakat bisa memaklumi jika beberapa tahun ke depan pembangunan fisik akan berkurang atau bahkan tidak ada. Fokus kita beralih pada kemandirian ekonomi. Mari tetap semangat dalam memajukan desa kita tercinta," ujar Bapak Suwandi.

Penyesuaian Penerima BLT Dana Desa

Selain masalah infrastruktur, Musdes juga menyepakati perubahan regulasi terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Berdasarkan keputusan bersama—bukan keputusan sepihak—jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami penyesuaian dari 13 orang menjadi 8 orang.

Menutup kegiatan, Kepala Desa Agung Ciptadi berpesan agar warga yang tahun ini tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan tidak berkecil hati. Penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan matang dan aturan yang berlaku demi keadilan serta pemerataan program pemberdayaan lainnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Dusun I RT 001 RW 001 Kutoarjo, Purworejo
Desa : Tuntungpait
Kecamatan : Kutoarjo
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54212
Telepon :
Email : tuntungpait.kutoarjo@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:109
    Total Pengunjung:45.691
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.68
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 598 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 565 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 561 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 529 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 526 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 518 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 514 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 198 Kali
Kelompok Tani
07 November 2014 | 565 Kali
Pemerintahan Desa
22 April 2014 | 170 Kali
Pengaduan
11 November 2025 | 67 Kali
Warga Tuntungpait Gelar MUSDESUS: Bahas Usulan Pinjaman dan Dukungan Pengembalian untuk KDMP
20 April 2014 | 161 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2013 | 529 Kali
Kontak Kami
20 April 2014 | 163 Kali
Undang Undang