KUTOARJO – Pemerintah Desa Tuntungpait, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 6 Februari 2026. Pertemuan penting ini berfokus pada Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025, serta penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) TA 2025.
Acara yang berlangsung khidmat di balai desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tuntungpait, Bapak Agung Ciptadi, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Camat Kutoarjo, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sesi pemaparan, Ibu Carik selaku Sekretaris Desa menyampaikan secara detail laporan capaian pembangunan desa yang telah terealisasi sepanjang tahun 2025. Namun, di tengah capaian tersebut, Bapak Agung Ciptadi memberikan catatan penting terkait proyeksi keuangan desa. Beliau menginformasikan bahwa anggaran desa untuk tahun 2026 diprediksi akan mengalami penurunan drastis.
Hal ini disebabkan oleh pengalihan sebagian anggaran desa untuk mendukung program prioritas Presiden, yakni pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi desa agar menjadi lebih mandiri dan berdaya saing di masa depan.
Menanggapi dinamika anggaran tersebut, Ketua BPD Desa Tuntungpait, Bapak Suwandi, mengimbau masyarakat untuk memiliki pemahaman yang sama.
"Dengan berkurangnya anggaran desa, kami harap masyarakat bisa memaklumi jika beberapa tahun ke depan pembangunan fisik akan berkurang atau bahkan tidak ada. Fokus kita beralih pada kemandirian ekonomi. Mari tetap semangat dalam memajukan desa kita tercinta," ujar Bapak Suwandi.

Selain masalah infrastruktur, Musdes juga menyepakati perubahan regulasi terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Berdasarkan keputusan bersama—bukan keputusan sepihak—jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami penyesuaian dari 13 orang menjadi 8 orang.
Menutup kegiatan, Kepala Desa Agung Ciptadi berpesan agar warga yang tahun ini tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan tidak berkecil hati. Penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan matang dan aturan yang berlaku demi keadilan serta pemerataan program pemberdayaan lainnya.